Kisah Syaifullah Menyelundupkan Narkotika dari Timor Leste ke Jakarta
Prins David Saut - detikNews
![]() |
Ilustrasi (agung/detikcom) |
Jakarta - Jalur penyelundupan narkoba dari Dili, Timor Timur ke Indonesia terungkap di persidangan. Dua terdakwa Syaifullah (22) dan Agung (23) menceritakan bagaimana barang tersebut masuk ke Jakarta.
"Mereka hanya kurir," kata kuasa hukum Syaifullah dan Agung, Rotua Monica, kepada wartawan usai sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Hayam Wuruk, Selasa (21/5/2013).
Kisah ini berawal saat Syaifullah yang tinggal di Medan, Sumatera Utara itu ditawari pekerjaan oleh Koko Handoyo. Pekerjannya ringan yaitu hanya membawa berkas namun dengan upah yang menggiurkan yaitu Rp 12 juta. Tanpa pikir panjang, tawaran ini disanggupi Syaifullah yang sehari-hari sebagai buruh tani itu.
Pada 11 September 2012, Syaifullah naik pesawat terbang dari Medan ke Jakarta dan dilanjut ke Kupang. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan ke Dili dengan menggunakan travel. Semua biaya, paspor dan uang di ATM ditanggung Koko.
Sesampainya di Dili, Syaifullah menginap di sebuah hotel. Setelah itu dia bertemu dengan seorang 'bos' yang menyuruhnya membawa sebuah tas ke Indonesia. "Syaifullah yang penasaran dengan isi tas tersebut sempat bertanya ke bos tapi dimarahi," beber Rotua.
Lantas, Syaifullah langsung pulang ke Kupang menggunakan travel lalu perjalanan dilanjutkan dengan pesawat terbang dari Kupang ke Surabaya. Dari Surabaya, Syaifullah melanjutkan perjalanan menggunakan kereta api ke Jakarta pada 21 September 2012.
"Sesampainya di Gambir, Syaifullah bertemu Koko dan upah pun dibayar," ucap Rotua.
Mata Syaifullah (22) menerawang kosong di ruang pengadilan. Bersama Agung (23) dia dituntut hukuman 18 tahun penjara atas ulahnya menyelundupkan sabu seberat 3,3 Kg.
"Mereka tidak mengetahui isi tas tersebut dan hanya membawa tas yang diperintahkan Koko Handoyo," kata kuasa hukum Syaifullah dan Agung, Rotua Monica, kepada wartawan usai sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Hayam Wuruk, Selasa (21/5/2013).
Usai sukses menyelundupkan sabu Timor Leste- Jakarta pada 21 September 2012, Syaifullah Syaifullah kembali ke Dili bersama Koko Handoyo pada 18 Oktober 2012. Namun sesampainya di Kupang, keduanya lalu berpisah.
Syaifullah lalu menggunakan travel ke Dili seorang diri dan sesampainya di ibukota Timor Leste itu, Syaifullah menginap di Hotel Central. Ternyata, kedatangan Syaifullah kedua kali ini telah diintai oleh kepolisian Timor Leste.
Menjelang malam, Syaifullah kedatangan tamu yang belakangan diketahui bernama Agung. Dalam pertemuan bisnis haram itu, Agung membawa kopor yang berisi sabu seberat 3,3 kg.
Selidik punya selidik, Agung pun hanya kurir dan mendapatkan sabu tersebut dari Stefanus di Hotel Luiz Crista, Dili. Usai serah terima barang dari Agung ke Syaifullah, polisi Timor Leste langsung menangkap keduanya. Lantas, Syaifullah dan Agung diekstradisi ke Indonesia dan diseret ke pengadilan.
Pada 30 April 2013, Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya dengan pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Dua pemuda itu pun dituntut penjara 18 tahun penjara, dan denda Rp 1,5 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Atas tuntuan ini, keduanya meminta majelis hakim yang diketuai Dwi Sugianto menjatuhkan hukuman yang ringan. Terdakwa pun mengakui semua perbuatannya, dan meminta Dwi Sugianto meringankan tuntutan JPU Amanda.
Kepala Divisi Investigasi Kriminal Policia Nacional de Timor Leste (PNTL), Calisto Gonzaga, mengatakan sejauh ini Timor Leste merupakan negara transit, sebelum barang-barang haram tersebut dikirim ke Indonesia.
Menurutnya, para pengedar narkoba ini berpandangan Timor Leste masih negara baru yang belum dapat mendeteksi kasus narkoba. Dengan pengungkapan beberapa kasus, Calisto mangaku akan memberikan perhatian terhadap peredaran narkoba melalui jalur perbatasan.
"Selama dua tahun ini kami telah melakukan kerja sama dengan BNN, dengan adanya beberapa pengungkapan ini. Kami harap ini bisa ditingkatkan lagi," ujar Calisto di kantor BNN beberapa waktu lalu.
rencana kenaikan BBM sebabkan penimbunan bbm, bbm bersubdisi jadi langka.saksikan peneluran Reportase investigasi minggu pukul 16.45 WIB Hanya di TransTV
(vid/asp)
No comments:
Post a Comment